Sosok pertama yang menemukan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya terungkap. Ia adalah Dadang Ahyar Ismail, yang merupakan mantan atasan dari tersangka. Proses penyerahan diri berlangsung di rumah Dadang yang berlokasi di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sore.

Terkait teka-teki mengenai siapa yang berhak menerima uang sayembara senilai Rp250 juta dari Dedi Mulyadi (KDM), Dadang membuat keputusan yang menyentuh hati. Alih-alih mengambil keuntungan pribadi di atas penderitaan korban, ia menegaskan akan menyerahkan seluruh uang sayembara tersebut langsung kepada YTR. Dadang merasa iba dan pilu melihat kondisi YTR yang memprihatinkan akibat penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.

Dadang mengaku mengetahui kabar mengenai sayembara tersebut dari sang istri. Baginya, pihak korban jauh lebih membutuhkan dana tersebut untuk biaya pengobatan dan pemulihan psikis pasca kejadian. Dadang pun menitipkan pesan mendalam kepada Dedi Mulyadi agar komitmen yang telah diumumkan ke publik dapat segera direalisasikan demi membantu meringankan beban finansial korban.

Share:

administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *