SOALUANG
Sosok pertama yang menemukan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya terungkap. Ia adalah Dadang Ahyar Ismail, yang merupakan mantan atasan dari tersangka. Proses penyerahan diri berlangsung di rumah Dadang yang berlokasi di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sore.
Terkait teka-teki mengenai siapa yang berhak menerima uang sayembara senilai Rp250 juta dari Dedi Mulyadi (KDM), Dadang membuat keputusan yang menyentuh hati. Alih-alih mengambil keuntungan pribadi di atas penderitaan korban, ia menegaskan akan menyerahkan seluruh uang sayembara tersebut langsung kepada YTR. Dadang merasa iba dan pilu melihat kondisi YTR yang memprihatinkan akibat penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.
Dadang mengaku mengetahui kabar mengenai sayembara tersebut dari sang istri. Baginya, pihak korban jauh lebih membutuhkan dana tersebut untuk biaya pengobatan dan pemulihan psikis pasca kejadian. Dadang pun menitipkan pesan mendalam kepada Dedi Mulyadi agar komitmen yang telah diumumkan ke publik dapat segera direalisasikan demi membantu meringankan beban finansial korban.
Daftar tim yang memastikan diri lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 terus bertambah…
Tuan rumah Kanada akan melawan Swiss pada match day terakhir Grup B Piala Dunia 2026…
Cristiano Ronaldo kembali membuktikan tuahnya bersama Portugal setelah membungkam Uzbekistan dengan skor 5-0 dalam laga…
Orang bertanya, "Ada apa Prabowo Subianto selalu bersama petani dan nelayan?" Saya jelaskan, saya jelaskan…
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa fenomena yang terjadi di Universitas Bung Karno…